Pengadilan Negeri Semarang logo

Company · Law Enforcement

Pengadilan Negeri Semarang

Pengadilan Negeri Semarang merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman di lingkungan peradilan umum. Tugas pokok Pengadilan Negeri Semarang adalah sebagai berikut: 1. Mengadili, dan menyelesaikan perkara yang diajukan kepadanya sesuai dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Menyelenggarakan Administrasi Perkara dan Administrasi Umum lainnya. Pengadilan Negeri Semarang masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, dengan luas wilayah kurang lebih 371,52 Km2 yang terdiri dari 16 (enam belas) kecamatan dan 177 (seratus tujuh puluh tujuh) kelurahan.

Team composition

Roles at Pengadilan Negeri Semarang

201 to 500 staff

  • 1administration
  • 1administrative assistant
  • 1assistant
  • 1fresh graduate
  • 1honorer
  • 1industrial relations judge in industrial relations court
  • 1judicial law clerk
  • 1legal administrative assistant
  • 1legal intern
  • 1pegawai negeri

Reveal on Kipplo

Get the full team — names, verified emails, phone numbers — in the Kipplo app.

Unlock team

Filed under Law Enforcement in Indonesia.