Company · Law Enforcement
Pengadilan Negeri Semarang
Pengadilan Negeri Semarang merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman di lingkungan peradilan umum. Tugas pokok Pengadilan Negeri Semarang adalah sebagai berikut: 1. Mengadili, dan menyelesaikan perkara yang diajukan kepadanya sesuai dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Menyelenggarakan Administrasi Perkara dan Administrasi Umum lainnya. Pengadilan Negeri Semarang masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, dengan luas wilayah kurang lebih 371,52 Km2 yang terdiri dari 16 (enam belas) kecamatan dan 177 (seratus tujuh puluh tujuh) kelurahan.
Team composition
Roles at Pengadilan Negeri Semarang
201 to 500 staff
- 1administration
- 1administrative assistant
- 1assistant
- 1fresh graduate
- 1honorer
- 1industrial relations judge in industrial relations court
- 1judicial law clerk
- 1legal administrative assistant
- 1legal intern
- 1pegawai negeri
On record
Showing 9 of 10
Reveal on Kipplo
Get the full team — names, verified emails, phone numbers — in the Kipplo app.
Unlock teamFiled under Law Enforcement in Indonesia.